Filsafat Seni Chapter 1: Seni dan Rasa Keindahan

filsafat seni: seni dan keindahan

Persepsi Rasa

Di dunia seni, seluk beluk keindahan dikenal sebagai persoalan “estetik”. Isitlah “estetik” ini berasal dari istilah dalam Bahasa Yunani kuno yaitu aesthesis, yang pengertiannya adalah “persepsi rasa” (sense perception). 

Dalam kebudayaan Yunani, persepsi rasa ini merupakan bagian dari dunia filsafat dan bisa diartikan sebagai “pikiran yang muncul dari rasa” (tidak absolut). Dibedakan dari pikiran yang muncul dari logika (cenderung absolut).

Estetika

Alexander Baumgarten adalah orang pertama yang mengembangkan pemikiran itu pada Abad ke 18. Pemikiran Baumgarten yang kemudian dikenal sebagai “Estetika” atau filsafat keindahan mengkaji rasa keindahan. 

Filosof ini mempersoalkan dunia rasa (sense) dan dampaknya pada pikiran. Baumgarten melihat persepsi rasa yang berkembang dari pengalaman merasakan keindahan merupakan aktivitas mental pada manusia.

Pemikiran Baumgarten

Pertanyaan yang berkembang pada pemikiran Baumgarten : apakah fenomena keindahan bersifat material atau immaterial? Fenomena keindahan bisa bersifat immaterial seperti misalnya kenangan tentang sesuatu peristiwa, inspirasi, suasana, perasaan puitis, alunan lagu dan pembacaan kisah (cerita). 

Namun bisa juga bersifat material, seperti misalnya pemandangan alam, kecantikan, keserasian dan obyek yang membangkitkan kesenangan sensual.
Selain mempersoalkan rasa keindahan, pemikiran Baumgarten menjelajahi pula kedua fenomena keindahan yang berbeda itu. 

Pemikiran ini mempertanyakan apakah perbedaan fenomena keindahan memunculkan rasa keindahan yang berbeda pula. Pertanyaan ini ternyata merupakan persoalan yang berliku dan mengundang banyak penafsiran. Namun pertanyaan ini tidak sampai membuat pemikiran Baumgarten terpusat pada persoalan ini. 

Pemikiran Baumgarten tetap lebih banyak mengkaji seluk beluk rasa keindahan pada kondisi mental manusia dan dampaknya pada pikiran.

Kagunan

Pemikiran yang berkembang pada Abad ke 18 itu yang mendasari pembentukan istilah “kagunan” pada Abad ke 19 di Indonesia yang kemudian mendasari pembentukan istilah “seni” dalam Bahasa Indonesia. Maka pengertian keindahan pada istilah “kagunan” dan kemudian pada istilah “seni” mengikuti pengertian keindahan itu.

Kendati tidak muncul sebagai kesadaran, pengertian keindahan itu yang dipahami perupa Indonesia dalam berkarya. Persepsi ini terbentuk terutama melalui pemahaman istilah “seni” dalam Bahasa Indonesia. Diserap para perupa melalui rasa bahasa.

Pembentukan himpunan istilah dengan kata dasar “seni” dalam Bahasa Indonesia bisa dilihat sebagai tanda persepsi umum tentang rasa keindahan ini.

Filsafat Keindahan

Pada kajian filosof Indonesia Driyarkara dalam lingkup estetika atau filsafat keindahan keindahan itu berawal pada pertemuan manusia dengan fenomena keindahan dalam kenyataan. 

Driyarkara menyebutnya sebagai “pertemuan dalam lingkup jasmani” yaitu pengalaman yang berkaitan dengan kehidupan dan reaksi tubuh seperti perasaan, emosi dan penceraban (sensasi panca indera). Peristiwa ini belum menunjukkan hadirnya rasa keindahan pada manusia. 

Rasa Keindahan

Driyakara mengemukakan, kemampuan untuk menemukan rasa keindahan ada pada setiap orang, namun terpendam. Apabila rasa ini tidak digali dan dicari pertemuan dengan fenomena keindahan tidak akan menimbulkan efek apa-apa – terjadi pada manusia yang tidak peka. 

Rasa ini baru muncul bila jejak pertemuan dalam lingkup jasmani berkembang menjadi kesadaran jasmani-rohani. Pada perkembangan ini terjadi transedensi yang kemudian melahirkan rasa keindahan pada manusia yaitu semacam rasa liris yang diikuti pencerahan.

Karena rasa keindahan itu beyond senses atau tidak berhenti pada peristiwa penceraban panca indera, tidak ada perbedaan signifikan di antara fenomena keindahan. Apakah immaterial atau material. Tidak mendjadi soal pula melalui sensasi panca indera mana rasa keindahan muncul. 

Transedensi

Bagian penting dari rasa keindahan adalah proses transedensi di mana jejak pertemuan dengan fenomena keindahan berkembang menjadi kesadaran rohani-jasmani. 

Dalam pandangan Driyarkara transedensi yang membangkitkan kesadaran jasmani-rohani berkaitan dengan kesadaran tentang moralitas. 

Kesadaran ini mencerminkan kemampuan pada manusia memisahkan hal-hal benar (dalam ukuran kebaikan) dari hal-hal tidak benar (dalam ukuran keburukan). Moralitas inilah yang membuat transedensi pada pencarian rasa keindahan “mentransformasikan” pertemuan dengan fenomena keindahan menjadi kesadaran rohani-jasmani. 

Pemahaman tentang rasa keindahan semacam itu membuat ekspresi pada karya perupa Indonesia cenderung menjadi sangat subyektif. Ekspresi ini memperlihatkan kontemplasi yang berangkat dari pengalaman-pengalaman personal. 

Karena itu narasi, pertimbangan moral, kesadaran komunal, renungan termasuk renungan yang kontroversial dan pencarian nilai-nilai merupakan tanda-tanda besar pada karya seni rupa Indonesia.

Renungan, pandangan, komentar pada proses pengungkapan ini selesai sebelum proses eksekusi karya. Bahasa rupa pada proses pengungkapan ini berfungsi hanya sebagai bahasa ungkapan. 

Kendati pengolahan rupa pada banyak karya memperlihatkan penataan lanjut ekspresi yang muncul tatap didasarkan rasa. Akan tetapi dalam perkembangan seni rupa Indonesia terhitung sejak kemunculannya pada awal Abad ke 20, perupa Indonesia harus berhadapan dengan pemahaman rasa keindahan yang lain. 

Immanuel Kant

Pemahaman ini bertumpu pada pemikiran Immanuel Kant yang muncul pada Abad ke 19. Pemikiran ini tercatat menggeser pemikiran Baumgarten dan membawa perubahan radikal. 

Berbeda dengan pemikiran Baumgarten, pemikiran Kant menekankan pengkajian fenomena keindahan yang terpusat pada fenomena yang bersifat material.

Kant berpendapat rasa keindahan yang sebenarnya (absolut) muncul dari fenomena keindahan yang tampil dari sesuatu yang “ada” dan “terlihat” (berkaitan dengan konsep the real yang mendasari seluruh pemikiran modern). Dalam pemikiran ini rasa keindahan menjadi spesifik yaitu pengalaman visual.

Aesthetic

Pemikiran ini yang mendasari pengertian “aesthetic” dalam Bahasa Inggris yaitu fenomena keindahan yang muncul melalui gejala material. 

Maka pengertian istilah “aesthetic” dalam Bahasa Inggris adalah “pesona rupa” yang muncul dari “obyek sensual”. 

Pemikiran Kant itu mendasari seluruh perkembangan seni rupa di Eropa dan Amerika Serikat. Kemudian mendasari pula perkembangan seni rupa global setelah terjadinya modernisasi dunia. 

Kendati memunculkan berbagai pergeseran dalam pemikiran tentang rasa keindahan (dan seni) pengertian “aesthetic” dan “obyek sensual” pada perkembangan seni rupa di Eropa dan Amerika Serikat nyaris tidak berubah sampai Abad ke 20 — baru sekarang ini mulai diragukan.

Karena kepercayaan pada fenomena keindahan yang “ada” dan “terlihat”, masuk akal apabila karya seni rupa menjadi pusat perhatian. Pemikiran tentang rasa keindahan kemudian memusatkan perhatiannya pada pesona rupa yang didapat dari karya seni rupa.

Satu alur perkembangan pemikiran filsafat seni, teori-teori seni mempersoalkan “pengalaman estetik” yaitu rasa keindahan yang berkaitan dengan ekspresi seni rupa. Disebut “ilmu pengetahuan abstrak tentang perasaan” (abstract science of feeling).

Alur yang lain diantaranya adalah sejarah seni rupa yang mengkaji seluk beluk fenomena keindahan yang tampil pada karya seni rupa. Upaya ini berupaya menemukan fenomena keindahan yang sebenarnya (absolut) dengan tujuan, fenomena ini bisa (dijamin) memunculkan rasa keindahan yang sebenarnya (absolut) pada manusia. 

Kajian ini yang dilakukan terus menerus pada Abad ke 20 — menjadi sebuah himpunan seluk beluk fenomena keindahan karya seni (rupa) yang disebut “perbendaharaan estetik” (aesthetic property). 

Kedua alur perkembangan itu menjadi dasar wacana seni rupa di Eropa dan Amerika yang kemudian menjadi seni rupa global. 

Dalam perkembangannya wacana ini sangat berpengaruh bahkan dominan dan menjadi semacam institusi penentu “apakah seni”.
Muncul kemudian gejala paradoksal. Kendati masih percaya bahwa rasa keindahan adalah gejala subyektif, wacana yang menjadi semacam institusi itu menentukan rasa keindahan yang sebenarnya (absolut). 

Publilk dan setiap orang tidak bisa menentukan sendiri rasa keindahan yang dirasakannya tanpa mempelajari seluk beluk keindahan pada wacana ini yang dibentuk para kritisi, sejarawan seni rupa, teoritisi seni dan para kurator museum. 

Apresiasi dan Moderenisme

Publik harus meningkatkan diri (apresisasi) sampai ke tingkat wacana ini untuk bisa memahami ekspresi karya seni dan kemudian menemukan rasa keindahan.

Kendati perkembangan seni rupa global memperlihatkan berbagai pergolakan dan pertentangan pendapat tentang keindahan maupun seni, wacana itu labelnya yang paling akhir, “modernisme” telah membentuk tradisi dan infrastruktur yang membuat pahamnya mengikat. 

Bagaimana pun radikal perubahan terjadi pada perkembangan seni rupa global, keyakinan yang didasarkan pendangan Kant tentang keutamaan “rupa” tidak sepenuhnya bisa hilang. 

Dalam perkembangan seni rupa kontemporer, penjelajahan media baru, dan bahasa rupa menunjukkan perkembangan di mana persoalan rupa masih menjadi penanda utama.

Karena seni rupa Indonesia merupakan bagian dari perkembangan seni rupa dunia, perupa Indonesia tidak bisa menghindar dari pemahaman tentang keindahan yang bertumpu pada pandangan Kant ini. 

Tidak bisa dipastikan bagaimana perupa Indonesia mensiasati pemahaman keindahan ini. Namun bisa dipastikan persepsi perupa Indonesia tentang rasa keindahan mengandung benturan orde. Di satu sisi memahaminya sebagai rasa, di sisi lain harus memahaminya sebagai seluk beluk persoalan rupa.

Pameran Manifesto

Pameran Manifesto ini menunjukkan tanda-tanda pada karya para perupa Indonesia yang menunjukkan pemahaman mereka tentang rasa keindahan ternyata tidak terlalu dipengaruhi wacana yang bertumpu pada pandangan Kant. Mereka memahami keindahan tetap sebagai rasa. 

Ekspresi pada karya-karya mereka merupakan ungkapan rasa yang berpangkal pada pengalaman personal. Renungan mereka subyektif dan tidak dipengaruhi wacana seni mana pun.

Pengolahan rupa pada karya-karya mereka mustahil dirangkumkan dalam sesuatu wacana rupa. Kendati pada sejumlah karya terlihat pengolahan rupa yang terkesan mengikuti persoalan rupa yang dicatat dalam aesthetic property  isme-isme pada perkembangan seni rupa modern dan juga gejala pada seni rupa kontemporer. 

Pengolahan rupa ini tetap memperlihatkan pengembangan bahasa rupa yang bersifat subyektif. Pengadaptasian berbagai kecederungan ini menjadi sekadar pengadaptasian bahasa rupa yang dilepas dari wacananya.

Lirisisme

Gejala itu tampak pada karya-karya yang menampilkan lirisisme yang tidak mencerminkan renungan lanjut. Lirisisme ini tampil melalui penggambaran fenomena keindahan yang menimbulkan perasaan liris pada pengungkapan.

Gejala ini tampak lebih jelas pada karya-karya yang tidak mengandung gambaran (abstrak) dan karya-karya yang menunjukkan perhatian pada aspek rupa.

Ekspresi yang tampil pada karya-karya ini menunjukkan lirisisme. Tidak bisa ditemukan jejak-jejak perhitungan aspek rupa yang bertumpu pada kepercayaan bahwa “rupa” adalah fenomena keindahan yang utama.

Sumber

Driyarkara S.J.1969.Kesenian dan Religi.Yogyakarta: Kanisius.

Raymond Williams.1976.Keywords. A vocabulary of culture and society. London: Fontana Press.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url